STRUKTUR ORGANISASI POLRES PURBALINGGA
Susunan organisasi Polres terdiri dari:
- unsur pimpinan;
- unsur pengawas dan pembantu pimpinan;
- unsur pelaksana tugas pokok;
- unsur pendukung; dan
- unsur pelaksana tugas kewilayahan.
Unsur pimpinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a, terdiri dari:
- Kapolres; dan
- Wakil Kapolres (Wakapolres).
Unsur pengawas dan pembantu pimpinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b, terdiri dari:
- Bagops;
- Bagren;
- Bagsumda;
- Siwas;
- Sipropam;
- Sikeu; dan
- Sium.
Unsur pelaksana tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c terdiri dari:
- SPKT …..
- SPKT;
- Satintelkam;
- Satreskrim;
- Satresnarkoba;
- Satbinmas;
- Satsabhara;
- Satlantas;
- Satpamobvit;
- Satpolair; dan
- Sattahti.
